Berawal sebagai klinik kesehatan di lingkungan Polresta Bogor Kota yang melayani anggota Polri/ PNS beserta keluarganya, namun atas dasar kebutuhan yang tinggi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, maka pada tanggal 18 Juli 2003 sesuai Kep Kapolri No Kep/438/VII/2003 terjadi peningkatan Status Poliklinik menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV
Sejak tanggal 27 Januari 2007 mendapatkan ijin operasional rumah sakit dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: YM.02.04.3.1.494. dan dinamakan Rumah Sakit Bhayangkara Bogor. Pada tanggal 28 Februari 2017 mendapat ijin operasional rumah sakit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NO. 445.7-02- DPMPTSP.II/2017 Sebagai Rumah Sakit Umum Bhayangkara TK IV Bogor.
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Bogor NOMOR : 444.5-0003-IORS TAHUN 2019 TENTANG PERPANJANGANÂ IJIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT UMUM KELAS D KEPADA Rumah Sakit BHAYANGKARA TK IV BOGOR tertanggal 14 Maret 2019.
Pada tanggal 07 Oktober 2019 Rumah Sakit Bhayangkara TK IV bogor Lulus Akreditasi dengan tingkat Madya.
Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP/591/III/2020 tanggal 11 Maret 2020 tentang Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Tingkat IV Polwil Bogor Menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Bogor Tingkat IV Polda Jawa Barat.
Setelah lulus akreditasi Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bogor bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 13 Desember 2021 (perpanjangan MOU) kemudian Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bogor menjadi UPT pada tanggal 18 Mei 2021.
Karena banyaknya kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan maka Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bogor akan direncanakan akan direlokasi di tempat yang lebih luas.